KLEPTO / KLEPTOMANIA


Klepto / kleptomania termasuk kedalam kategori penyakit kejiwaan dimana si penderitanya memiliki keinginan untuk memiliki barang yang bukan miliknya, dalam bahasa medis gangguan ini disebut (Impulse Control Disorder).

Berbeda dengan pencuri, Hasrat ingin memiliki barang orang lain pada penderita klepto ini tidak didasari oleh kebutuhan, finansial, keinginan ataupun social pressure, melainkan murni dari dalam dirinya tanpa sebab yang jelas.

Lalu apakah penderita klepto dapat dipidana jika melakukan pencurian?

Jawabannya bisa! 
Alasannya karena seorang klepto masih memiliki kesadaran atas tindakannya namun ia tidak mampu menahan tindakan itu untuk tidak dilakukan.

Biasanya juga seorang klepto sadar bahwa barang yang ia bawa bukan miliknya sehingga ia masih punya kesempatan untuk mengembalikan nya, dan itulah yang menjadi pertimbangan mengapa penderita klepto dapat di pidanakan.

Biasanya, barang hasil kleptomania ini 
• Tidak digunakan
• Ditumpuk saja
• Dibuang
• Diberikan kepada orang lain
• Dikembalikan

Apasih gejala kleptomania ini?
1.Merasakan sensasi yang tidak bisa di deskripsikan ketika keinginan mencuri itu muncul.
2.Merasa lega & puas ketika berhasil melakukan pencurian.
3.Pencurian terjadi tanpa rencana
4.Pencurian tidak memiliki motif

Konservasi apa yang perlu dilakukan kepada penderita klepto?
1.Pendekatan Psikoanalitik
2.Pendekatan Kognitif
3.Pendekan Biologis

Apa pengobatan yang perlu dilakukan?
1.Terapi Perilaku Kognitif
2.Terapi Modifikasi Perilaku
3.Terapi Oleh Keluarga
4.Terapi Obat-obatan SSRJ

So, itu sekilas gambaran tentang klepto / kleptomania dan jika ada pertanyaan bisa kirimkan direct message ke Instagram pribadi saya @faad.idn.
Terimakasih sudah membaca

Thank u...
SIGNATURE : Mr.Fa'ad

Postingan populer dari blog ini

KUTIPAN BUKU "MAAF TUHAN AKU HAMPIR MENYERAH"

ANOREXIA NERVOSA

6 CIRI INNER CHILD